Tampilkan postingan dengan label BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUDAYA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2013

Tiga Tahapan Melamar Gadis Bugis

Proses melamar perempuan bugis terdiri dari 3 tahapan, yaitu :


Tahap I : ” Mappese- pese” (Pendekatan)
Ketika seorang pemuda bugis menaruh hati pada seorang gadis bugis, maka disampaikanlah kepada orang tuanya untuk melamarkan gadis idamannya itu. Orang tua kemudian mempertimbangkan pilihan sang anak dan memanggil kerabat yang mengenal dengan baik keluarga gadis tersebut. Jika sang kerabat bersedia, maka sang pemuda dan kerabat yang ditunjuk akan bertamu ke rumah orang tua si gadis bersama sang pemuda, membawa oleh - oleh dan menyampaikan keinginan untuk mempertemukan keluarga. Kunjungan tersebut dalam adat bugis disebut “mappese- pese” (pendekatan). Jika respon keluarga perempuan baik, maka ditetapkanlah waktu untuk madduta ( melamar). Cara ini dianggap lebih beradat daripada penyampaian langsung pemuda ke keluarga perempuan, atau lewat anak gadis tersebut ke orang tuanya.
Namun jika sang pemuda berasal dari daerah lain, maka tidak masalah jika sang pemuda yang langsung menyampaikan niatnya untuk melamar langsung kepada orang tua si gadis, namun pengambilan keputusan soal diterima tidaknya belum bisa diambil orang tua meskipun itu adalah calon menantu idaman. Kata terima atau tolak dan jumlah “uang panai” hanya bisa ditentukan oleh forum kerabat (rumpun keluarga) pada saat prosesi lamaran nantinya. Meskipun tidak ada salahnya menyampaikan ke orang tua si gadis kemampuan finansial anda jika memang sudah dekat, atau lewat si gadis.
Tahap 2 : Massuro atau Madduta ( Melamar)
Setelah ditetapkan waktu untuk acara “madduta”, keluarga kedua belah pihak sudah mulai sibuk. Mengundang kekuarga terdekat dan tokoh masyarakat dilingkungannya untuk mengikuti prosesi tersebut. Keluarga pihak laki-laki menunjuk (pabbicara) juru bicara disertai rombongan yang cukup dari kerabatnya. Orang tua dari permuda yang ingin melamar tidak boleh ikut serta dalam acara lamaran ini, demikian juga dengan pemuda yang ingin dilamarkan, . Jumlah rombongan keluarga laki-laki tidak terlalu banyak, paling sekitar 10 orang sudah dianggap cukup . Dari pihak perempuan mengundang kerabat terdekat untuk menghadiri acara lamaran, Juga ditunjuk juru bicara dari pihak keluarga perempuan.
Acara ini adalah bagian dari acara adat yang resmi ,rombongan keluarga laki- laki yang madduta berpakaian lengkap, untuk laki-laki memakai jas, songkok, dengan bawahan sarung. Sedangkan perempuan memakai kebaya atau pakaian yang sopan lainnya. Keluarga perempuan menyiapkan jamuan yang sepantasnya bagi tamu yang hadir.
Dalam acara ini, dikenal istilah “mamanu’ -manu’ ” (pantun ayam)yang menjadi kiasan proses lamaran. Dalam proses tersebut, juru bicara pihak laki- laki mungatarakan maksud kedatangannya. Keluarga perempuan kemudian mengajukan jumlah ” dui menre”(bugis) atau “uang panai”(makassar) dan sompa ( persembahan). Proses tawar menawar pun dilakukan dengan bahasa yang sopan ( bahasa bugis yang halus). Untuk jaman sekarang besarnya uang panai untuk status sosial menengah kebawah sebesar (15 - 50 jt). Sedangkan untuk yang memiliki status sosial tinggi ( bangsawan, orang kaya dan anak gadisnya memiliki pekerjaan yang mapan bisa mencapai (100-500 jt). Jumlah uang panai juga sangat ditentukan, pendekatan sang pemuda pada keluarga perempuan, penilaian keluarga perempuan terhadap pemuda dan kemampuan negosiasi pabbicara. Jumlah uang pesta yang besarnya tidak pantas ( de na sitinaja), tidak wajar jika dibandingkan dengan harga rata- rata yang ada dengan staus sosial, pendidikan dan pekerjaan si gadis maka bisa jadi pertanda penolakan secara halus. Jika pihak keluarga laki-laki telah menyetujui, maka dibicarakanlah waktu untuk “mappenre dui”( mengantarkan uang pesta) sekaligus ” mappetu ada”(menentukan hari). Jika pihak laki - laki tidak menyanggupi “uang pesta” yang diminta, maka bisa meminta waktu, dan melakukan negosiasi dibelakang layar kemudian mengulangi proses lamaran.

Tahap 3 : Mappenre dui/ Mappetu ada.
Proses ini sudah dianggap bagian dari pesta, pihak keluarga perempuan sudah mengundang kerabat dan para tetangga untuk menyaksikan proses mappenre dui tersebut. Pada acara tersebut semua yang hadir berpakaian formal. Pihak laki- laki juga menyiapkan rombongan yang besar, sebanyak- banyaknya untuk menunjukkan bahwa mereka adalah rumpun keluarga yang besar. Diantara rombongan ada gadis -gadis yang memakai “baju bodo”, dan dengan jas tutup songkok tobone dengan membawa bosara ” tempat khas bugis” yang berjumlah masing-masing 12 orang. Bosara ini diisi dengan perlengkapan pengantin perempuan sebagai pengiring uang panai. Isi bosara biasanya adalah emas, pakaian, sepatu, make up. Selain uang panai yang sebagian diberikan dalam bentuk cash sebagai simbol. Pada jaman dulu semuanya dalam bentuk cash dan dihitung oleh saksi yang hadir. Proses mappenre dui memperlihatkan pada kerabat jumlah uang pesta dan sompa ( persembahan). Sompa bisa berbentuk tanah, kebun atau emas yang diberikan kepada mempelai wanita ( menjadi hak sepenuhnya wanita, tidak boleh diambil meskipun bercerai). Setelah proses ini, baru kemudian dibicarakan hari baik untuk melakukan akad nikah atau pesta. Ada kalanya proses akad nikah dilakukan bersamaan dengan mappenre dui, kemudian pestanya di tunda jika disepakati sebelumnya, hal ini disebut dengan “kawin soro”. Namun sekarang prosesi a “mappenre dui ” ini dihilangkan atau satukan dengan acara akad nikah agar lebih efisien. Jadi iring iringan gadis pengantar bosara dapat dilihat pada saat hari pernikahan.

Dalam tradisi bugis, proses yang mendahului sebuah upacara adat perkawinan, sebelum seorang pasangan pengantin naik ke pelaminan, salah satunya adalah ‘madduta’ seperti yang disebutkan diatas, dan sebelum madduta, ada proses ‘mappesek – pesek’ mendahuluinya. Mappesek – pesek adalah suatu kegiatan menyelidiki untuk mengetahui apakah seorang gadis yang telah dipilih itu belum ada yang mengikatnya dan apakah perangai dan karakternya baik atau terpuji. Biasanya yang melakukan mappesek – pesek itu adalah seorang wanita dari pihak keluarga laki – laki yang datang bertamu ke pihak keluarga perempuan. Dalam kegiatan mappesek – pesek ini wanita yang sebenarnya merupakan utusan khusus ini menyembunyikan maksudnya bertamu, dia hanya bertanya tentang keluarga pihak perempuan, memperhatikan cara bicara dan bertutur keluarga perempuan terkhusus kepada anak gadis yang akan dilamar. Meskipun pada kenyataannya pihak keluarga perempuan pasti bisa menebak seorang wanita yang datang bertamu ke rumahnya, apalagi dengan banyak bertanya tentang anak gadisnya.
Madduta artinya mengirim utusan untuk mengajukan lamaran dari pihak keluarga laki - laki untuk seorang perempuan. Utusan ini (disebut mallino) bukanlah sembarang orang yang diutus, tapi seorang yang dianggap bijaksana dan terpercaya bagi pihak keluarga laki – laki. Utusan ini nantinya berhadapan langsung dengan orang tua si gadis atau wakil dari orang tua sigadis yang akan dilamar, sehingga harus menjaga bicaranya dengan sangat hati – hati, jangan sampai salah menempatkan bicara sehingga lamaran bisa ditolak. Dan atas kepentingan kedatangan to madduta (utusan yang akan melamar ini), oleh orang tua si gadis saya dipercayakan sebagai wakil dari pihak keluarga perempuan. Peran saya sebagai wakil dari To riaddutai (pihak keluarga yang akan dilamar) sama pentingnya dengan To madduta (pihak keluarga yang yang datang melamar), sama – sama menentukan kesuksesan sebuah proses menuju perkawinan.
Permintaan keluarga itu akhirnya saya sanggupi. “Iye, Insya Allah”, jawab saya. Dua malam lalu, Rabu (15/6), kedatangan to madduta kami terima di rumah keluarga tersebut. Rombongan to madduta ada lima orang, semuanya orang tua yang tentu saja sudah berkeluarga dan sudah banyak makan asam garam pengalaman, sedangkan kami dari pihak To-riaddutai (pihak keluarga yang dilamar juga lima orang, orang tua si gadis, dua neneknya dan saya sendiri. Pada tahap ‘madduta’ ini masih bersifat rahasia, hanya orang tertentu saja yang boleh mengetahuinya. Hal tentu disebabkan karena perkawinan adalah hal yang sensitif bagi masyarakat Bugis Makassar, kalau prosesnya gagal bisa berujung siri’ (malu dan terhina, harga diri tersinggung) pada kedua pihak keluarga. Jadi, peran saya sebagai jubir (wakil dari pihak keluarga yang dilamar) disini sangat penting, jika salah bicara, pada kasus tertentu bisa berujung dendam dan dalam kasus ekstrim bisa berbuntut pembunuhan (saling bunuh).
Setelah kami bersalam – salaman menerima tamu to madduta, saling duduk dan melempar senyum, akhirnya juru bicara dari pihak to madduta memulai pembicaraan, “Duami kuala sappo, Unganna panasae, belo – belo kanukue. Jejaroro bunga rositta, Tepu tabba toni, Engkana ga sappona”, tanyanya. (Artinya : Dengan hati yang jujur dan murni, kami datang membawa berita bahagia, menyampaikan niat suci. Bunga mawar itu nampaknya sudah mekar, apakah sudah ada yang menyimpannya ?).
Mendengar maksud kedatangan To Madduta yang diungkapkan dengan sangat baik tersebut, sayapun menjawabnya dengan balik bertanya, “Dekgaga pasa’ riliputta, balanca ri kappongta, mulinco mabela ?” (Artinya : Apakah tak ada gadis di negeri tuan, sehingga jauh mencari ?). “Engkana pasak ri liputta, balanca ri kampongta, naekiya nyawani kusappa”, jawabnya. (Artinya : Ada juga gadis cantik di negeri kami, tetapi bukan kecantikan yang kami cari, melainkan budi pekerti yang baik).
Lalu saya kembali bertanya, “Iganaro elo ri bungatta, bunga tammadaunnge, bunga tamattakkewe”. (Artinya : Siapakah yang akan memetik anak kami, anak yang belum tahu apa – apa ?). Pertanyaan itu dijawab oleh To Madduta, “Taroni tammadaung, taroni tammatakkek, belo – belo temmalatek”. (Biarlah tidak tahu apa – apa, karena perhiasan yang tak kunjung layu, akan kujadikan pelita hidupku).
Proses pelamaran berjalan dengan baik. Maksud baik To Madduta tersebut untuk menjalin dan menyatukan dua keluarga akhirnya kami sanggupi dan mengunci maksud kedatangannya tersebut dengan jawaban, “Ko makkoitu adatta, sorokni tangngakka, nakutangnga tokki”. (Artinya : Bila tekad tuan demikian, kembalilah tuan, pelajarilah kami dan kami akan mempelajari tuan). Pembicaraan selanjutnya setelah maksud To madduta diterima adalah pembicaraan yang ringan – ringan saja tentang kondisi keluarga masing – masing, pihak keluarga to-riaddutai menerima antaran sirih pinang dari pihak keluarga to madduta.
Jika sudah tercapai kesepakatan, boleh dibilang tahapan proses ‘madduta’ sudah selesai, proses selanjutnya disebut Mappettu Ada, biasanya langsung dilanjutkan pembicaraan dari Madduta ke proses Mappettu Ada, maksudnya supaya lebih ringkas, namun lebih banyak yang menyepakatinya di hari lain saja, di waktu yang berbeda, dengan mengabarkannya kepada seluruh keluarga bahwa proses menuju perkawinan sudah benar – benar serius dari kedua pihak keluarga. Demikianlah pengalaman singkat saya sebagai jubir dari pihak keluarga yang dilamar. Pembicaraan ringkas, tapi memerlukan sedikit pengetahuan budaya untuk menyanggupinya.

Lontara Baca-bacana UgiE atau Pananrang Toriolo

Bangsa bugis seperti halnya bangsa-bangsa di dunia memiliki semacam kepercayaan atau keyakinan yang dijadikan sebagai pegangan atau petunjuk hidup dalam melakoni hidupnya. Tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam era globalisasi sekarang ini disamping menyandarkan hidup kepada Allah Yang Maha Esa  masih sering didapati di tengah-tengah kehidupan masyarakat Bugis mempercayai sesutu tradisi budaya yang dianggapnya dapat dijadikan sebagai petunjuk atau pananrang atau rapang dalam kehidupannya. Percaya atau tidak ? Berikut ini kami haturkan untuk Anda.

1.  Petunjuk Dasar Hidup dan  Petunjuk Waktuyang biasanya dipakai ketika kita akan memulai sesuatu :

Hari/Jam
6 - 8
8 - 11
11 - 12
12 - 13
3 - 6
SENIN
Kosong
Mayat
Berisi
Pulang Kosong
Hidup
SELASA
Puilang Kosong
Kosong
Hidup
Mayat
Berisi
RABU
Hidup
Mayat
Berisi
Kosong
Pulang Kosong
KAMIS
Pulang Pokok
Kosong
Hidup
Mayat
Berisi
SELASA
Kosong
Mayat
Hidup
Pulang Pokok
Berisi
SABTU
Berisi
Kosong
Pulang Kosong
Hidup
Mayat
MINGGU
Pulang Kosong
Hidup
Mayat
Berisi
Kosong

2) Panessayangngi Harasiayana  Ompona Ulengnge :

   3  ompona ulengnge. nari passuna Neneta Adam AS. pole ri Suruga.
   5  ompona ulengnge natelleng lopinna Nabi Nohong AS. ri tengnga tasi’.
   12 ompona ulengnge naritunu Nabi Ibrahim AS. pole Namrutz rajana kapere’e.
   16 ompona ulengnge naribuang Nabi Yusupu AS. noo ri bubungnge pole ri daengna.
   21 ompona ulengnge narilanti’ Fir’aun puangna kapere’e.
   24 ompona ulengnge naemme’i bale Nabi Yunus AS. ri tengnga tasi’e
   25 ompona ulengnge nakenna tikka Tanah Arab pitu taung ettana, anana’mi nabalu’ naengka nanre.
     
3) Panessaiyangngi Esso Natuju Muharram :

   Senin         :   Maega dalle’, maega bosi namaega anging.
   Selasa        :   Makurang bosi, maega anana’ jaji namalessi taue runtu’ abala.
   Rabu          :   Mompo masagalae, serrangng, maega tau masolang agaganna nasaba’ mabbettui bulue.
   Kamis         :   Maega ricu, maega bosi, masussai pemerintahangnge, menre’ maneng angke’na agagae.
   Jumat         :   Biasa taue mpunoi baenena, makanja’ assele’na taneng-tanengnge.
   Sabtu         :   Maega bosi, biasa kedo tanae namaega dalle’.
   Minggu        :  Makanja’i taneng-tanengnge, makurang wassele’.

4) Pananrang Ompona Ulengnge.
1 ompona ulengnge (esso nyarang). Majai yappanoreng bine, isaureng tennung iyare’ga yappatettongeng bola.
2 ompona ulengnge (esso jonga). Anana’ jaji mawijai, agi-agi ripegau madeceng manengngi, madeceng rilaongeng sompe’, madeceng     rilaongeng mamusu, pakalaki’.
3 ompona ulengnge (esso singa). Maja yappabbottingeng, yattanengeng, yappatettongeng bola, yappanoreng bine, yattanengeng,     rilaongengngi runtukki’ lasa.
4 ompona ulengnge (esso meong). Najajiangngi ana’ oroane madeceng, madeceng yappanoreng bine, yappammulang balu’-balu’,   yappabbottingeng sibawa yattanengeng.
5 ompona ulengnge (esso tedong). Rekko nakennaki lasa maladde’i, agi-agi ripugau maja manengngi ritu, anana’ jaji madorakai.   Wettu natelleng lopinna Nabi Nohong AS.
6 ompona ulengnge (esso balao). Madeceng rilaongeng sompe’, yappabbottingeng, yangelliang olo’-kolo’, nenniya yappanoreng bine.
7 ompona ulengnge (esso bale). Maja tomminreng, nakennaki’ lasa maladde’i, madecengmi yonroi mebbu parewa pakkaja.
8 ompona ulengnge (esso saping). Medeceng yappabbottingeng. Rekko ateddengengngi’ masitta’ moi iruntu’.
9 ompona ulengnge (esso asu). Rilaongengngi wanua runtukki’ abala, maja yappatettongeng bola iyakkiya madeceng yonroi   massinge’.
10 ompona ulengnge (esso naga). Najajiangngi ana’ mancaji ana’ maupe’ namasempo dalle’, nakennaki’ lasa magatti’mui paja,    makessing rilaongeng sompe sibawa matteppang bibi’ ri pangempangnge.
11 ompona ulengnge (esso macang). Madeceng rilaongeng wanua, yenrekeng mekkah, yappammulang balu’-balu’, makessing narekko    engka anana’ jaji masempo dalle’.
12 ompona ulengnge (esso nyarang). Madeceng rilaongeng makara-kara ri kantoro’e pakalaki’, madeceng riyabbolang iyare’ga    yappammulang balu’-balu’.
13 ompona ulengnge (esso gajah). Agi-agi rijama maja manengngi ritu, laoki’ ri wanua runtuki’ lasa karing.
14 ompona ulengnge (esso saping). Madeceng yappammulang balu’-balu’, yappatettongeng, yappabbottingeng, rekko malasaki’    masitta’ paja. Esso najajiangengnge Nabi Sulaiman AS.
15 ompona ulengnge (esso bembe’). Maja yappatettongeng bola tennasalai lasa bolata sibawa rilaong wanua naiyakia anana’ jaji    makanja’ tapi matengnge’ totona kawing / botting
16 ompona ulengnge (esso bawi). Madeceng yonroi taneng anu lorong-lorong, agi-agi rijama maja maneng ritu, madeceng toi yonroi    mebbu sipu doi (tabungeng).
17 ompona ulengnge (esso jarakania). Madeceng rilaongeng sompe’, madeceng rilaongeng madduta, rilaoang tau mapparentae,    malasaki’ magatti’ paja sibawa ateddengeki’ magatti’ iruntu’.
18 ompona ulengnge (esso saping). Madeceng rilaongeng sompe’, jajiang ana’ makessing rupa. Esso ri ebbuna majanna ulengnge.
19 ompona ulengnge (esso ceba). Madecengngi yappammulang balu’-balu’, rilaoang wanua rekko  najajiang ana’ masempo dalle’i.
20 ompona ulengnge (esso walli). Madeceng rilaoangeng madduta itarimaki’ Insya Allah, najajiangngi anana’ malampe sunge’i,    masempo dalle namanyameng kininnawa toi lao ri padanna ripancaji. Iyana esso najajiangngi Nabi Ismail AS.
21 ompona ulengnge (esso macang). najajiangi anana’ madorakai ri Puangnge, maja yappabbottingeng naiyakkiya madeceng    yappammulangeng lanro bessi.
22 ompona ulengnge (esso tau). Esso ripancajinna malaeka’e, madeceng rilaoangeng sompe’, rilaongeng mammusu pakalaki’, idi’    rilaoi rikalaki’, agi-agi rijama madeceng maneng rekko malasaki’ masitta’mui paja.
23 ompona ulengnge (esso ula). Madeceng riappatettongeng bola, yappabbottingeng, yappasangeng belle, maja yappanoreng bine,    madeceng yonroi melli pakeang namasitta’ tattamba.
24 ompona ulengnge (esso pari). Maja yappabbottingeng maponco’i, madeceng yonroi lati arung, esso najajiangnge Fir’aun, natoa’i    bale Nabi Yunus AS. maja narekko anana’ jaji.
25 ompona ulengnge (esso nyarang). Maja rilaoang sompe’ mateki’ rilaotta, riappabbottingeng maponco’i, majai rilaoang mabbalu’,    esso najajiangngi Iblis, najajiangngi anana’ madorakai.
26 ompona ulengnge (esso serra’). Madeceng rilaoang sompe’, riangelliang, yappabbottingeng rekko najajiangngi anana’ malampe    sungei.
27 ompona ulengnge (esso uleng). Najajiangi anana’ maraja taui ri padanna ripancaji ri Puangnge, makessing riappanoreng bine    sibawa mabbalu’-balu’.
28 ompona ulengnge (esso kalapung). Madeceng yonroi mebbu parewa pakkaja, rilaoang, yappabbottingeng sibawa    yattaneng-tanengeng.
29 ompona ulengnge (esso ati). Makessing rilaoang madduta, sompe’ cabigi, najajiangngi anana’ pallasa-lasangngi.
30 ompona ulengnge (esso panning). Madeceng yappammulang dangkang, mattaneng-taneng, narekko rilaoangi wanua wettu assara’pi,    najajiangi anana’ matinului pigau’ pasuroanna Allahu Ta’ala nenniya duae pajajianna. Iyana wettu ripancajinna esso wennie.

5. Lontara’ Tuntungeng Sempajang.

1. Mappalebba  Sujjadang

   “Tubuku sempajang, atikku massempajang, nyawaku bawa sempajang, tajakku naletturi sempajang".
   Nia’na (Usallina)
   “Muhammad sabbika’, jibrilu palettukennga ri Allahu Ta’ala”, nappa ribaca nia’ (sallina) sempajangnge.
   Riyolona ribaca “allahu akbar kabiran”, ribacai riase’ inappai ribaca Al-Fatihah. Ri wettu mabbere selleng ribacai “Muhammad    ri ataukku Jibrilu ri abioku”.

2. Suke’ Bola Makanja’e atau Magelloe

   “Suke’i suke’ta wali-wali, isuke’i ulu susutta wali-wali, isuke’i edda’ta wali-wali”.

3. Baca Mattunu Dupa.

   “Lapaisseng asemmu batu langi muteppa ritaue, nariaseng dupa asemmu muteppa ritanae, nariaseng lapalettu, paletturengnga       rianu (nama yang ditujukan)

4. Baca Mattimpa’ Tange’

   “Utimpa’ tange’ku upasitimpa’ tajanna linoe, Oo Puakku pompo’i matanna essoe pasiomporengnga dalle’ku sangadi matengnge’i    menre’ matanna essoe namatengnge’to dalle’ku”.

5. Baca Mattaro Dui

   “Yarase’ asemmu dui, lapaulle ambo’ indo’mu utaro kassara’mu warekkeng alusu’mu, Nurung mattaro, Muhammad tambai, Allah    Ta’ala pabbarakka’ko, upasitako seppulo juta ettana sitaung welliakko anu, ucera’ko anu, tawana waie utang”.
       
6. Baca Mappalao Dui.

   “Ee Yarase’, Muhammad palaoi kassara’mu nalao rupa dui, kutaro tawana apie, angingnge, upalao ee yarase’ tellu mpennino ri    laomu mulisu ri alusu’mu”.
        
7. Baca Mattaro Bare’

   “I Deceng asemmu berre’, ibumbu ola’ ipenno asemmu pabbaresseng, walu malako, malaikat tambaiko, mettipiro uwaina tasi’e    nametti pabbaressekku’, leppappi ola’e naleppang olakku”.
        
8. Baca Mattaneng-taneng.

   “Kung mappalla’, kung mappamula noko mulessi menre mupenno, duppai topole panguju tollao puana’ko La Baco’ nennia Becce’.    Amin Yaa Rabbal’alamin”.
   
10.Baca Matteppang Bibi’ Ripangempangnge

   “Nabi Hedare’ nabimmu uwaie, I Mallebbang asemmu wai’ kung masse’ asemmu tana, kung mappamula, kung ipammulai, muallise    muenre mupenno. Alhamdulillah Sultanika”.
   
11.Baca Mabbukka Balu'-Balu'

   “Ujala pasa, ujala pappasa, golla pangelli, bere-bere lessi mabbalu namalessi pangallie".
  
Baca Mappiara Olo’–Kolo’.

   “Senge’ asemmu olo’-kolo’, api pabbijako,wai pajokoko, anging padisingiko, tana pakkianakiko, karna Allahu Ta’ala.    Kun-fayakun”.


6. CATATAN

    Pitu Massenreng Pulu, Eppa Massumpang Minanga iyanaritu :

    (SYECH YUSUF, LANSIRANG, ARUNG PALAKKA, KH. HARUN, PETTA BARANG, IMAN LAPEO,  Dt. SANGKALA)

1. MATASE RI SANGNGALLA’
2. PAJUNGNGE RI LUWU
3. MANGKAU’ RI BONE
4. SOMBAE RI GOWA
5. DATU RI SOPPENG
6. ARUNG MATOAE RI WAJO
7. ADDATUANGNGE RI SEDENRENG
8. BAKKA-LOLOE RI SAWITTO
9. ORIKKORINGNGE (PASSIRING)
10.  MARADDIAE (TANA MENRE’)
11.  TEMKAKAE (MAMUJU)
12.  SALEWATANGNGE (BUTUNG)
13.  SAMPARAJAE (TANA KAILI)

Mengenal Jenis-jenis Lontara' dikalangan bangsa Bugis

Pada dasarnya penulisan LONTARA' mempunyai perspektif yang luas sesuai dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi dan politik manusia Bugis dahulu kala. Oleh karenanya lontaraq terdiri atas beragam jenis berdasarkan tema/isi yang dikandung dalam lontara'. Berikut ini dapat disimak jenis-jenis lontara' yang dimakasud yang diuraikan secara komprehensif.

1. Lontara' Pappaseng (pesan)
Lontara' Paseng ialah sekumpulan pedoman hidup yang berisi petuah tentang sebab akibat yang berlaku pada masa lalu, masa sekarang, dan masa akan datang. Lontara' Pappaseng merupakan kumpulan amanat atau pesan orang-orang bijak, orang terkemuka atau keluarga, yang ditulis dan disuratkan yang kemudian diwariskan turun temurun. Paseng semacam ini dijadikan kaidah hidup dalam masyarakat. Paseng ini ada kalanya berisi cara-cara pelaksanaan pemerintahan yang baik, cara-cara pelaksanaan hubungan kekeluargaan dan lain-lain sebagainya.

2. Lontara' Paggalung (pertanian)
Lontara' Paggalung ialah lontaraq yang isinya menjelaskan keadaan-keadaan cuaca, musim, keadaan hujan, tanam-tanaman yang baik ditanam dan lain-lain sebagainya. Dengan kata lain, lontara' Paggalung merupakan lontara' yang banyak hubungannya dengan pelaksanaan pertanian.

3. Lontara' Sure'-sure' (surat-surat)
Lontara'- lontara' yang berukuran kecil yang biasanya tidak banyak isi dan lembarannya, dinamakan sure'-sure'. Sure'-sure' ini bermacam-macam pula, antara lain ialah :
a. Sure' Eja-eja (gadis remaja)
Sure' eja-eja mengandung nyanyian-nyanyian yang biasa dinamakan eja-eja. Nyanyian eja-eja biasa dinyanyikan pada waktu menaiki rumah baru, mengadakan perkawinan dan upacara-upacara yang lain.
b. Lontara' kotika (astrologi)
Sure'-sure' kotika berisi keterangan mengenai hari baik dan hari buruk yang biasa juga disebut hari naas, langkah baik atau langkah buruk dalam suatu perjalanan, untung ruginya perdagangan, cocok tidaknya pasangan mempelai, ayam berbulu apa yang menang apabila disabung dan lain-lain.
c. Sure'-sure' Appanoreng Bine (menurunkan benih padi)
Sure'-sure' Appanoreng Bine adalah semacam sure'-sure' yang dibaca pada waktu mengadakan upacara maddoja bine (berjaga benih pada waktu malam), yaitu pada malam menjelang akan disemaikannya benih padi pada keesokan harinya.

4. Lontara' Pattaungeng (catatan harian)
Lontara' Pattaungeng ini disamping berisi masalah kehidupan pribadi, keluarga dan tetangga, juga berisi masalah umum yang terjadi setiap waktu, seperti kelahiran dan kematian seseorang, kejadian-kejadian luar biasa, baik yang mengandung nilai sejarah maupun yang mengandung peringatan-peringatan lainnya. Lontara' semacam ini biasa disimpan oleh anak cucu si penulis dan biasa pula hanya menjadi dokumen berharga saja kalau penulisnya meninggal dunia. Lontara sejenis ini seperti Lontara' Pattaungenna La Temmassonge

5. Lontara' Ade' (adat)
Lontara' Ade' yaitu kronik ade'  atau Lontara' Pabbicara yang mengandung catatan-catatan hhkum adat dan adat kebiasaan. Lontara' Ade' banyak membicarakan masalah hukum.

6. Lontara' Uluada (perjanjian)
Lontara' Uluada mengandung himpunan rumus-rumus perjanjian antara satu kerajaan dengan kerajaan lainnya.
7. Lontara' Allopi-loping (pelayaran)
Lontara' Allopi-loping yaitu lontara' yang berisi hukum adat pelayaran. Termasuk batas-batas zona pelayaran seperti yang berlaku sekarang ini.
8. Lontara' Pangoriseng (silsilah)
Lontara' Pangoriseng sering juga disebut stamboon atau stambuk, yang berisi tentang silsilah keturunan suatu keluarga.

9. Lontara' Attoriolong (tata krama orang-orang dahulu)
Lontara' Attoriolong ialah sekumpulan catatan-catatan mengenai asal-usul (silsilah) turun temurun raja-raja, keluarga bangsawan dan keluarga tertentu. Dari attoriolong ini biasa diambil bahan-bahan menyusun sejarah atau menyusun stamboom atau stambuk seseorang. Disamping itu attoriolong berfungsi sebagai catatan-catatan peristiwa yang lalu, yang dilakukan atau yang dialami orang dahulu kala. Lontara' semacam ini banyak dimiliki oleh orang terkemuka. Lontara' Attoriolong juga banyak menjelaskan hubungan perkawinan raja-raja didaerah lain seperti Lontara' Akkarungeng Ri Bone.

10. Lontara' Pau-pau ri Kadong (hikayat atau legenda)
Pau-pau ri Kadong ialah cerita rakyat yang mengandung legenda-legenda mengenai kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa luar biasa yang masih diragukan kebenarannya. Pau-pau ri Kadong melukiskan sesuatu dengan berbagai macam gaya fantastis (metafora), yang tujuannya semata-mata untuk memberikan daya tarik. Cerita seperti ini biasa diceritakan pada waktu tengah malam agar orang yang sedang berjaga-jaga tidak mengantuk dan sering juga dikisahkan oleh orang tua pada waktu meninabobokkan sang buah hati.

11. Lontara' Pangaja (nasihat)
Lontara' Pangaja ialah kumpulan pedoman hidup atau nasehat-nasehat yang diberikan oleh orang tua kepada anak keturunannya.  Lontara' Pangaja ini ada setelah seseorang melakukan perbuatan yang kurang baik.

Fenomena "Balanca atau Doi Menre atau Uang naik" dalam Perkawinan Masyarakat Bugis


    Fenomena "Balanca atau Doi Menre' atau Uang naik" dalam Perkawinan Masyarakat Bugis
1. Pengantar
    Setiap bangsa di dunia ini tentu masing-masing memiliki sifat dan karakter serta kebiasaan yang membedakan antara yang satu dan lainnya. Unsur-unsur diatas terangkum dalam budi dan daya (Budaya, Red.) . Seperti dalam setiap kebudayaan, pernikahan merupakan suatu hal yang penting. Mengapa? Sebab pernikahan bisa menjadi suatu identitas kebudayaan dengan berbagai tahapan prosesi, simbol, dan syarat-syaratnya yang khas. Dalam budaya Bugis dikenal istilah "TUO TENGKENNE atau Cumpaling" . Maksudnya, bagi mereka baik laki-laki maupun perempuan yang sudah sampai umurnya untuk nikah namun belum ada pasangan (belum nikah). karena nikah seperti sebuah tanda pengenal kebudayaan; orang bisa tahu bahwa pernikahan dengan adat begini adalah milik kebudayaan ini, dan pernikahan dengan tata cara begitu adalah milik kebudayaan itu.
Selain itu, yang menjadikan pernikahan sebagai ritual yang sangat penting adalah karena tujuannya. Pernikahan tidak hanya bertujuan sebagai pernyataan legalitas hubungan kawin antara suami-istri setelah melalui proses-proses hukum formal agama, negara, dan budaya. Pernikahan juga sebagai salah satu cara untuk menjalin atau membentuk hubungan keluarga.
    Raja Bone ke-15 Arung Palakka merupakan jaman fisik atau frontal sedang raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka adalah jaman persahabatan yang ditandai dengan lahirnya perjanjian Tana Bangkalae (Bone,Luwu,Gowa). Untuk menghindari pertumpahan darah diantara ketiga kerajaan, maka dijalin pernikahan antar keluarga kerajaan. Maka tak heran kalau makam raja-raja Bone berada di lokasi yang berbeda misalnya ada di Bantaeng, Gowa dsb. Pernikahan salah satu strategi ekspansi keluarga dan menjalin persahabatan yang dapat menciptakan keharmonisan hidup antar rakyat ketiga kerajaan tersebut.
    Pada umunya, ada dua cara untuk bisa menjadi anggota suatu keluarga, yakni melalui pernikahan dan kelahiran. Dengan kata lain, keluarga ibu kita bisa menjadi anggota keluarga ayah kita karena keduanya menikah, dan kita bisa menjadi keluarga bagi anggota keluarga ayah dan ibu kita karena kita anak orang tua kita masing-masing. Masih ada lagi tujuan pernikahan, yakni untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus, entah itu penerus kekuasaan, penerus cita-cita, penerus bisnis, dan sebagainya. Dengan demikian, pernikahan bisa dipandang dari perpektif ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai adat pernikahan di kalangan orang Bugis yang  mengenal tradisi  "Balanca atau Doi Menre atau uang naik". Dengan demikian, pembahasannya lebih  mengarah kedimensi sosial dan budaya, meskipun akan menyinggung juga sedikit hal-hal yang  berbau ekonomi dan politik terkait topiknya. Apakah tradisi uang naik dan seperti apa masalah-masalah yang biasa menyertainya, akan dibahas nanti.     Sebelumnya, di bagian pengantar ini, terlebih dahulu akan dipaparkan arti pernikahan bagi orang Bugis sebagai jembatan kepembahasan berikutnya yang lebih mendetail mengenai uang naik ini. Dalam buku Attoriolong diungkapkan, bahwa "DEPA TUMENNANG NASALEWANGENG ATUWOMMU NAREKKO ENKAMUPO TUDANG CUMPALING".Artinya, "Belumlah lengkap hidupmu jika engkau masih duduk seorang diri".    Demikian pula dalam buku Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan, ada satu ungkapan orang  Makassar yang berbunyi,”Tenapa nagunnase’re tau punna tenapa nasi tutuk ulunna salangganna”. Artinya, “Seseorang belum sempurna jikalau kepalanya belum berhubungan dengan bahunya”. Maksudnya, manusia baru dapat dikatakan manusia sempurna yang dalam Bahasa Makassar disebut tahu bila ia kawin. Seseorang yang belum kawin diumpamakan mempunyai tubuh yang belum lengkap karena kepala dan badannya dianggap belum berhubungan. Suami dan istri dipersamakan sebagai kepala dan badan yang harus dihubungkan untuk menjadi manusia yang sempurna. Suami dan istrinya merupakan pelengkap utama antara satu dengan yang lainnya.
    Balanca atau Uang Naik Secara sederhana, uang naik dapat diartikan sebagai uang belanja, yakni sejumlah uang yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai perempuan. Uang naik ini ditujukan untuk belanja kebutuhan pesta pernikahan. Besar kecilnya uang naik, ditentukan oleh pihak perempuan. Selain itu, status sosial juga seringkali jadi penentu besar kecilnya uang naik ini. Christian Pelras dalam bukunya Manusia Bugis menjelaskan bahwa dalam tradisi Bugis, uang naik disebut juga dui’ menre’. Dui’ menre’ ini merupakan salah satu bagian dari mas kawin, selain sompa yang secara harfiah berarti ‘persembahan’. Sompa ini sendiri berbeda dengan mahar dalam konsepsi hukum Islam yang sekarang disimbolkan dengan sejumlah uang rella’, yakni rial (mata uang Portugis yang sebelumnya berlaku, antara lain, di Malaka). Rella’ ditetapkan sesuai status perempuan dan akan menjadi hak miliknya (Pelras, 2006).
    Lebih lanjut Pelras menegaskan bahwa mas kawin yang terdiri dari dua bagian tadi tidaklah dapat disamakan dengan ‘harga perempuan’ (bride price) yang sering digunakan antropolog Barat, karena memberi konotasi jual beli perempuan yang berbeda dengan kenyataan sebelumnya. Sebenarnya bukan hanya antropolog Barat yang sering salah kaprah mengenai ini, tapi juga masyarakat awam, khususnya masyarakat Bugis-Makassar sendiri. Banyak dari mereka yang tidak setuju dengan kekakuan aturan adat mengenai penetapan uang naik ini karena selain anggapan ‘kayak membeli perempuan saja’ juga karena ’sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman’. Di dalam buku tata cara Perkawinan adat bugis bone disebutkan bahwa besar kecilnya uang naik ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Namun berdasarkan fenomena yang terjadi, penjelasan tersebut kurang lengkap. karena sering terjadi seperti ini, uang naik yang diistilahkan dengan doe’ balanja ini memang benar pada akhirnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetapi, pihak keluarga perempuan sebelumnya sudah ‘memasang’ nominal yang nantinya akan dinegosiasikan lebih jauh lagi. Jadi tidak murni berdasarkam mufakat kedua pihak mempelai.

2. Besarnya Balanca atau Uang Naik Sebagai Strata Sosial
    Seperti yang telah disinggung di atas bahwa status sosial calon mempelai perempuan menentukan besar kecilnya uang naik. Status sosial ini meliputi jenjang pendidikan dan pekerjaannya. Jika ia hanya tamatan sekolah menengah apalagi tidak pernah sekolah, uang naiknya sedikit atau kecil. Sebaliknya, jika ia sarjana dan sudah menduduki suatu jabatan prestisius misalnya di suatu instansi pemerintah atau swasta, maka uang naiknya pun akan besar. Menurut beberapa informan bahwa, saat ini nominal uang naik yang termasuk rata-rata (standar) berkisar antara 25 sampai 30 juta rupiah. “Bahkan untuk golongan bangsawan bisa sampai 100 juta!” serunya. Di samping dari status sosial, indikator besar kecilnya uang naik bisa dilihat dari kemewahan pesta pernikahan. Kaum elit Bugis-Makassar yang biasanya dari golongan wiraswasta (pebisnis) dan pemangku jabatan tinggi di suatu instansi, mengadakan resepsi di tiga tempat; rumah mempelai laki-laki, rumah mempelai perempuan, dan di gedung. Pemilihan gedung sebagai tempat dilangsungkannya resepsi pernikahan juga bisa dijadikan ukuran borjuis tidaknya keluarga yang mengadakan pesta tersebut. Jika resepsinya di hotel mewah, maka sudah pasti ia orang kaya, dan uang naiknya tanpa perlu orang lain tahu berapa tepatnya nominalnya, sudah tentu besar.
      Uang naik memang adalah gengsi sosial demi menjaga martabat keluarga karena adanya pertimbangan akan persepsi orang lain di luar keluarga kedua mempelai. Orang lain di sini adalah tetangga, teman ayah, teman ibu, dan lain sebagainya. Jika ada pernikahan, maka yang seringkali jadi buah bibir utama adalah ‘berapa uang naiknya?’. Bahkan, tidak jarang ada fenomena seperti ini: uang naik dari pernikahan keluarga A menjadi patokan sebuah keluarga B jika kelak ada sanak saudaranya yang menikah. “Mereka saja pasang segitu, jadi kira-kira kita pasang sigini saja”.

3. Beberapa Pandangan

    Meskipun uang naik merupakan tradisi yang sudah lama berlangsung dalam kebudayaan Bugis-Makassar, namun seiring dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat Bugis-Makassar yang sudah tidak sepakat dengan tradisi ini, khususnya anak muda usia 20 sampai 30-an tahun. Persentuhan dan perkenalan dengan budaya lain serta tingkat pendidikan yang semakin tinggi bisa jadi mendorong timbulnya sikap ini. Bagi mereka, tradisi ini sudah usang sehingga tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang.
    Akan tetapi, seorang pemuda etnis Bugis yang ditanya pendapatnya mengenai Balanca ini punya pendapat menarik dan bijaksana. “Perlu dibedakan uang naik dengan mahar. Kalau uang naik sebagai pengganti biaya pernikahan saya kira wajar selama itu sepadan dengan biaya yang dibutuhkan”. Ia lanjut menambahkan,”Yang biasa dan bisa bikin mahal uang naik itu karena ada korelasi antara besaran pesta dengan status sosial keluarga mempelai. Semakin tinggi status sosial seseorang tentu akan berupaya membuat pesta sebesar dan semewah mungkin. Itu pemikiran dasarnya”. lanjutnya, bahwa ia mempunyai seorang teman perempuan yang akan menikah dalam waktu dekat. Jika temannya itu ingin mengadakan pesta pernikahan yang meriah dengan mengundang banyak kerabat, itu hal yang wajar mengingat profesinya sebagai dosen yang tentu punya banyak kolega dan teman. Dan tidak mengherankan juga bagi dia, jika uang naiknya tinggi. itu adalah sebagai gengsi sosial. Yang diundang dari kalangan pejabat dan pebisnis tentu akan mengadakan acara pernikahan di gedung besar, minimal hotel. Tidak mungkin di tempat yang biasa-biasa saja. Saya kira ini berlaku universal. Masih ingat berita pernikahan Nia Ramadhani dengan anaknya Ical?”. Wouw ... Selangit!.
    Universal. Ini adalah kata kunci yang seketika menarik perhatian saya. Saya sepakat bahwa sebenarnya praktik uang naik ini tidak hanya berlaku dalam kultur masyarakat Bugis-Makassar, tapi juga semua etnis, apa pun etnisnya. Betapa tidak, sebab uang naik itu sesungguhnya adalah uang antaran atau uang belanja (untuk keperluan pesta pernikahan) yang merupakan tradisi, bukan hukum Islam ataupun hukum formal negara. Bedanya, orang Bugis-Makassar khususnya yang tergolong orang tua dan tinggal di pedesaan masih menganut konsepsi yang kaku dalam kesadaran mereka perihal uang naik ini. Selain itu, di etnis Bugis-Makassar lah praktik uang naik masih banyak terjadi dan seringkali datang membonceng konflik serta masalah-masalah lainnya. Banyak kasus kandasnya rencana pernikahan bahkan sampai bunuh diri karena tidak bisa menyanggupi uang naik yang diminta keluarga mempelai perempuan. Kasus Silariang sering terjadi, salah penyebab utama adalah Balanca Uang Naik. Kedua pihak gagal menikah karena pihak laki-laki tidak sanggup memenuhi tuntutan jumlah uang naik yang diminta oleh keluarga perempuan
       Sebuah film dokumenter dengan durasi singkat (15 menit) mengenai gejala uang naik ini dengan judul ‘Uang Naik’. Dalam film tersebut, Rio, seorang pemuda yang pada akhirnya gagal menikah dengan kekasihnya karena tidak sanggup memenuhi tuntutan jumlah uang naik yang diminta oleh keluarga perempuan. Meskipun ada beberapa keganjilan dari segi logika cerita film tersebut, tetaplah patut diapresiasi. Karena belum ada film yang pernah mengangkat mengenai tema uang naik ini. film itu hanya menyajikan salah satu contoh kasus (fiktif tapi berdasarkan riset meski sebentar) bagaimana uang naik ini bisa membuat dua pasangan gagal menikah, itu saja.

4. Contoh Kasus

1. Ama dan Nini (nama disamarkan demi kenyamanan keduanya)

Ama dan Nini adalah dua bersaudara. Keduanya bersama pasangan masing-masing menikah pada tanggal, hari, jam, dan tempat yang sama pada tahun 2009. Istilah ini disebut kawin kembar. Sebelum resepsi, pada saat acara lamaran, Ama menemui masalah perihal uang naik. Kekasih Ama hanya menyanggupi separuh dari yang disanggupi oleh kekasih Nini. Apa boleh buat, ini persoalan kemampuan ekonomi. Tidak hanya itu, meskipun Nini adalah adik dan Ama adalah kakak, tapi Nini seorang dokter, sementara Ama saat itu adalah seorang guru di sebuah playgroup. Dengan demikian, wajar saja jika uang naik Nini dipatok lebih tinggi. Sekali lagi, status sosial menentukan besar kecilnya uang naik.
     Masalah Ama sudah jelas di sini. Ia merasa sedikit tidak enak hati lantaran ia kakak tapi uang naiknya lebih kecil. Raut mukanya kecut tiap kali hal ini disinggung. Akan tetapi, tidak berarti Nini tanpa masalah. Belakangan menyusul sebuah permintaan dari kekasih Nini bahwa ia hanya menyanggupi sekian persen dari yang telah diketahui orang lain di luar keluarga, tapi tetap tidak sampai setengahnya. Akhirnya, pesta pernikahan dua bersaudara itu dengan pasangannya masing-masing tetap terlaksana, meskipun informasi jumlah uang naiknya dimanipulasi ke ‘publik’ demi kenyamanan bersama.
     Berdasarkan informasi dari keluarga Ama dan Nini, sebenarnya tidaklah masalah jika harus jujur selama orang-orang di luar lingkup keluarga mereka tidak cerewet mulutnya. Ya, Ama dan Nini waktu itu masih tinggal di rumah orang tuanya di sebuah lingkungan pasar tradisional di Makassar dengan tetangga-tetangga usia tua yang rata-rata minim pendidikan dan suka bergosip. “Tidak apa bohong jika masalahnya seperti ini. Daripada bikin runyam, mending cari gampangnya saja. Toh tidak akan ada efek apa-apanya ke keluarga ataupun ke orang-orang bawel itu” ujar salah seorang adik Ama dan Nini, Si Minah (nama juga disamarkan).

2. Hida (nama disamarkan)

Hida adalah seorang wanita yang berumur sekitar 23-25 tahun. Ia adalah kakak kelas saya sewaktu SD. Ia menikah muda dan kini sudah memiliki 2 orang anak, kalau saya tidak salah ingat.
Ada kejadian yang cukup menggemparkan lingkungan rumah sewaktu ia menikah. Keluarganya juga berbohong mengenai jumlah uang naiknya. Sialnya, belakangan ketahuan, dan parahnya, selisihnya di atas lima juta dari yang sebenarnya.

     Dari kedua contoh kasus di atas sudah jelas bahwa terdapat satu gejala yang sama dalam rangka berhadapan dengan masalah uang naik, yakni berbohong?. Yang membedakan adalah motif di balik perilaku berbohong tersebut. Keluarga Ama dan Nini sengaja berbohong dan merahasiakannya hingga sekarang karena mereka sadar bahwa tidak ada gunanya jika memaksakan kalau memang tidak sanggup, hanya menyulitkan pernikahan saja yang sebenarnya tidaklah rumit prosesnya: tinggal datang ke KUA, ada mahar yang cukup, wali, dan saksi. Mereka juga sadar bahwa tidak ada manfaatnya terlalu memusingkan omongan-omongan orang lain, toh yang mau menikah adalah mereka bukan para tetangga mereka. Sementara Hida, motifnya adalah ingin menaikkan status sosial atau gengsi keluarga, meskipun berakhir dengan memalukan.

5. Kesimpulan

    sebagaimana telah disebutkan pada bagian pengantar, salah satu cara untuk membentuk dan ekspansi keluarga atau menjalin hubungan keluarga adalah dengan menikah. Adat pernikahan di kalangan orang Bugis-Makassar yang terkenal dengan tradisi Balanca atau uang naiknya menuai kontroversi. Ada yang tegas menolak dan tidak sepakat dengan alasan sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang, tapi ada juga yang berpandangan lebih bijak mengenai uang naik ini; sah-sah saja selama sepadan dengan biaya yang dibutuhkan, toh ini berlaku universal di semua etnis. Mereka yang menolak tidak sepakat dengan kekakuan adat di mana uang naik ditetapkan dan merupakan harga mati; kalau tidak sanggup berarti tidak jadi menikah. kasihan deh lu....

    Dengan demikian, setelah membaca penjelasan pada bagian isi terutama dengan menelaah contoh-contoh kasus yang diberikan, dapat dikatakan bahwa fenomena uang naik dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar kerap kali menyulitkan proses pembentukan atau perjalinan hubungan keluarga melalui pernikahan. Akan tetapi, sekali lagi, tidaklah berarti bahwa, Balanca atau uang uang naik selamanya berimplikasi negatif. Buktinya, banyak yang sudah menikah dan langgeng sampai sekarang serta tidak masalah dengan uang naik ini, asalkan seperti yang dikatakan Baco Puraga, sesuai dengan kebutuhan. Ya, intinya, sesuatu yang dipaksakan memang tidak pernah baik hasilnya.Sesuatu yang dibisakan akan menjadi racun. Muatan lokal memang bersifat relatif ada yang baik ada yang tidak. Ambillah yang terbaik itulah kebijakan lokal.

Stay Connected

Translate Lenguage