Sejumlah mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Pare-Pare (UMPAR) Sulawesi Selatan bentrok
dengan pemuda perumahan di sekitar kampus, Jalan Pare-Pare-Sidrap, Jumat
(2/12) malam.
Akibatnya, dua mahasiswa dan dua pemuda perumahan terluka akibat saling
lempar batu. Selain itu, aksi juga mengakibatkan warga yang bermukim di
sekitar lokasi ketakutan.
Saling serang batu ini berlangsung sekitar satu setengah jam. Situasi
semakin tegang karena listrik padam di sekitar lokasi. Beberapa anggota
dari kedua kelompok terlihat membawa balok dan parang panjang.
Hingga kini, pemicu bentrokan ini masih simpang siur. Informasi yang
diperoleh menyebutkan, perkelahian ini bermula dari perseteruan saat
bermain futsal. (*)
Tampilkan postingan dengan label MAHASISWA UMPAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAHASISWA UMPAR. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 15 Juni 2013
MAHASISWA UMPAR SANDRA MOBIL PENGANGKUT BBM
Parepare, Pada Hari Jumat tanggal 30 Maret 2012 sekitar pukul
20.00 wita telah terjadi penyandraan Mobil Pengangkut BBM (Tangki) Oleh
mahasiswa Umpar sebagai lanjutan aksi Menolak Kenaikan harga BBM
bersubsidi.
Para
Demonstran yang di pimpin Oleh Koordinator Lapangan Lk. ICAL dan Lk.
Sutrisno (Mahasiswa Umpar) menyandra kendaraan Pengangkut BBM yang
menujuh arah Parepare dari Kab. sidrap, Selama kurang lebih 1 jam
Menguasai Kendaraan Tersebut dan Membelokir Jalan yang merupakan Jalur
Trans Sulawesi. Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh Kapolres
Parepare AKBP SUPRAYITNO, SH, SiK bersama Sat Den B Brimobda Sulsel yang dipimpin oleh Kaden B Brimobda Sulsel AKBP M. GUNTUR, SiK Melakukan Pembebasan Terhadap Kendaraan yang disandra dan melakukan Pembubaran massa.
Mahasiswa Umpar Minta 5 Rekannya yang Ditahan Dibebaskan
Ratusan mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Sulawesi Selatan, berunjuk
rasa di depan Kantor Kepolisian Resor Parepare, Senin (2/4) kemarin.
Mereka mendesak polisi membebaskan lima rekan mereka yang ditahan saat
terjadi demo menentang kenaikan harga bahan bakar minyal (BBM) pada 30
Maret lalu.
Ratusan mahasiswa Umpar itu berdalih, kelima rekannya yang ditangkap tersebut bukanlah pelaku pengrusakkan seperti yang disangkakan.
Sementara itu, Kapolres Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi/ Suprayitno mengatakan, penahanan lima mahasiswa Umpar tersebut lantaran kelimanya melakukan tindakan anarkis dengan merusak mobil tangki berlogo Pertamina.
Kaca mobil milik PT Elnusa tersebut dipecahkan. Bahkan sebagian bodi mobil dirusak. Akibat aksi tersebut kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp30 juta.
Kapolres Parepare enggan membebaskan mahasiswa, jika tidak ada surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga pelaku. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.(RIZ)
Ratusan mahasiswa Umpar itu berdalih, kelima rekannya yang ditangkap tersebut bukanlah pelaku pengrusakkan seperti yang disangkakan.
Sementara itu, Kapolres Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi/ Suprayitno mengatakan, penahanan lima mahasiswa Umpar tersebut lantaran kelimanya melakukan tindakan anarkis dengan merusak mobil tangki berlogo Pertamina.
Kaca mobil milik PT Elnusa tersebut dipecahkan. Bahkan sebagian bodi mobil dirusak. Akibat aksi tersebut kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp30 juta.
Kapolres Parepare enggan membebaskan mahasiswa, jika tidak ada surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga pelaku. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.(RIZ)
Langganan:
Postingan (Atom)