Ratusan mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Sulawesi Selatan, berunjuk
rasa di depan Kantor Kepolisian Resor Parepare, Senin (2/4) kemarin.
Mereka mendesak polisi membebaskan lima rekan mereka yang ditahan saat
terjadi demo menentang kenaikan harga bahan bakar minyal (BBM) pada 30
Maret lalu.
Ratusan mahasiswa Umpar itu berdalih, kelima rekannya yang ditangkap
tersebut bukanlah pelaku pengrusakkan seperti yang disangkakan.
Sementara itu, Kapolres Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi/ Suprayitno
mengatakan, penahanan lima mahasiswa Umpar tersebut lantaran kelimanya
melakukan tindakan anarkis dengan merusak mobil tangki berlogo
Pertamina.
Kaca mobil milik PT Elnusa tersebut dipecahkan. Bahkan sebagian bodi
mobil dirusak. Akibat aksi tersebut kerugian ditaksir mencapai lebih
dari Rp30 juta.
Kapolres Parepare enggan membebaskan mahasiswa, jika tidak ada surat
permohonan penangguhan penahanan dari keluarga pelaku. Hal itu dilakukan
agar pemeriksaan hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.(RIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar