Senin, 17 Juni 2013

PDIP Tak Percaya pada Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

PAREPARE GOBLOG.COM
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasinya. PDI-P, lanjutnya, tak yakin pada semua alasan yang diajukan pemerintah untuk menggolkan dua kebijakan itu.
Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, partainya telah membuat konsep APBN Perubahan untuk menandingi APBN-P versi pemerintah. Konsep tersebut akan disampaikan PDIP dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (17/6/2013) dengan agenda pembahasan RUU APBN-P 2013.
"Kita kan punya sikap, konsolidasi tadi pagi. Kami tak ingin (harga BBM naik), apakah benar kalau BBM tidak dinaikkan APBN akan ambrol? Kan enggak," kata Tjahjo, Senin (17/6/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.
Tjahjo menuturkan, pihaknya juga memiliki program serupa yang diklaim lebih baik dari BLSM. Program tersebut fokus pada peningkatan ekonomi pedesaan dan baru akan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna.
"Itu harus didengarkan oleh DPR, walau suara kita minor kita masih optimis," ujarnya.
BLSM adalah kompensasi dari pemerintah untuk meredam naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.
Ketua Banggar DPR, Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 perbulan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan.
Adapun kenaikan harga BBM hampir pasti terjadi. Mengacu pada Undang-Undang APBN 2012, Pasal 8, Ayat 10, pemerintah memang memiliki kuasa untuk menyesuaikan harga BBM. Dengan catatan, ada alasan mendasar yang melatarbelakanginya. Pemerintah telah menyampaikan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk penyelamatan keuangan negara. Rencananya, harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.
Namun begitu, alasan pemerintah tak bisa diterima oleh semua fraksi, khususnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDI Perjuangan. Karena berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi 7,76 persen sehingga berpotensi melemahkan sendi perekonomian Indonesia. Selain itu, pemberian BLSM dituding potensial dipolitisir oleh partai tertentu karena diberikan di tahun politik.

Tidak ada komentar:

Stay Connected

Translate Lenguage