PAREPARE GOBLOG.COM
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya
akan tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi dan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat
(BLSM) sebagai kompensasinya. PDI-P, lanjutnya, tak yakin pada semua
alasan yang diajukan pemerintah untuk menggolkan dua kebijakan itu.
Anggota
Komisi I DPR ini menjelaskan, partainya telah membuat konsep APBN
Perubahan untuk menandingi APBN-P versi pemerintah. Konsep tersebut akan
disampaikan PDIP dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (17/6/2013)
dengan agenda pembahasan RUU APBN-P 2013.
"Kita kan punya sikap,
konsolidasi tadi pagi. Kami tak ingin (harga BBM naik), apakah benar
kalau BBM tidak dinaikkan APBN akan ambrol? Kan enggak," kata Tjahjo,
Senin (17/6/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.
Tjahjo menuturkan,
pihaknya juga memiliki program serupa yang diklaim lebih baik dari
BLSM. Program tersebut fokus pada peningkatan ekonomi pedesaan dan baru
akan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna.
"Itu harus didengarkan oleh DPR, walau suara kita minor kita masih optimis," ujarnya.
BLSM
adalah kompensasi dari pemerintah untuk meredam naiknya harga bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR,
Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi
Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena
usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti
dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.
Ketua
Banggar DPR, Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat
BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap
kepala keluarga mendapat Rp 150.000 perbulan setelah harga BBM
bersubsidi dinaikkan.
Adapun kenaikan harga BBM hampir pasti
terjadi. Mengacu pada Undang-Undang APBN 2012, Pasal 8, Ayat 10,
pemerintah memang memiliki kuasa untuk menyesuaikan harga BBM. Dengan
catatan, ada alasan mendasar yang melatarbelakanginya. Pemerintah
telah menyampaikan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk
penyelamatan keuangan negara. Rencananya, harga premium naik Rp 2.000
menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp
5.500 per liter.
Namun begitu, alasan pemerintah tak bisa diterima
oleh semua fraksi, khususnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan
Fraksi PDI Perjuangan. Karena berdasarkan proyeksi Bank Indonesia,
kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi 7,76 persen sehingga
berpotensi melemahkan sendi perekonomian Indonesia. Selain itu,
pemberian BLSM dituding potensial dipolitisir oleh partai tertentu
karena diberikan di tahun politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar